Dicari DBGI yang Berani Batasi Saham Asing
Minggu, 04 Desember 2011 – 21:12 WIB
"Dasyatnya krisis global yang berpotensi mengancam sistem keuangan nasional tidak bisa dianggap enteng. Jadi, seorang DGBI harus kuat," imbuhnya.
Baca Juga:
Meski undang-undang menyebutkan BI merupakan lembaga yang mandiri, dan bisa menentukan arah kebijakannya sendiri, tapi dituntut untuk bisa berkoordinasi yang baik dengan pemerintah dan DPR. “Untuk menangani dampak kondisi krisis dunia, tentunya BI perlu bekerjasama dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, dan DPR,” jelas Fauzi yang juga mantan auditor BPK RI.
Selain itu, DGBI juga harus memiliki keterbukaan untuk bidang pengawasan eksternal yang ke depan akan dijalankan oleh OJK setelah diundangkan. Dengan kondisi saat ini, penting bagi BI untuk terus mengawasi dampak dari perubahan suku bunga. “Perubahan itu kan bisa mempengaruhi iklim investasi kita,” ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap empat orang kandidat Deputi Gubernur BI pada 5-7 Desember.
JAKARTA - Komisi XI DPR akan mengajukan sejumlah syarat dan kriteria yang sangat ketat bagi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI). Selain memiliki
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?