Dicari, Pemilik Jaminan Hari Tua Rp 1,3 Triliun

Dicari, Pemilik Jaminan Hari Tua Rp 1,3 Triliun
Dicari, Pemilik Jaminan Hari Tua Rp 1,3 Triliun
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) mengaku memiliki dana tak bertuan sebesar Rp 1,3 triliun yang merupakan akumulasi iuran jaminan hari tua (JHT) yang tidak diambil pemiliknya. Kebanyakan dana tersebut dari karyawan perusahaan tambang yang telah lama gulung tikar.

"Memang dananya triliunan. Kebanyakan dari perusahaan tambang yang telah bubar. Tapi, saat masih beroperasi (dulu) karyawan tetap membayar iuran," ujar Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Jasa Parikesit Suprapto kemarin. Perusahaan tambang yang gulung tikar itu diperkirakan tidak melapor ke Jamsostek sehingga pengembalian JHT tidak dilakukan.

Sayangnya, kata Parikesit, perusahaan tambang tersebut juga tidak menyosialisasikan kepada karyawan bahwa mereka memiliki dana yang telah disetorkan ke Jamsostek. Buktinya, hingga saat ini tidak ada upaya dari kelompok karyawan untuk mengajukan klaim dana JHT. "Masalahnya, mereka nggak tahu kalau ada potongan (untuk jaminan hari tua)," ungkapnya.

Pekerja tambang yang perusahaannya tutup diperkirakan sudah pindah ke perusahaan lain. Lokasi tambang yang biasanya di tengah hutan semakin menyulitkan untuk memberitahukan informasi ini. Hingga kini, Jamsostek terus melacak pihak-pihak yang berhak atas dana Rp 1,3 triliun tersebut. "Jamsostek sedang melacak. Itu kami lakukan terus, masih proses. Ini adalah hak peserta," tuturnya.

JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) mengaku memiliki dana tak bertuan sebesar Rp 1,3 triliun yang merupakan akumulasi iuran jaminan hari tua (JHT) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News