Dicari Tim Kejagung, Pengungkap Dugaan Korupsi Marwan Menghilang
Jumat, 06 Juli 2012 – 20:20 WIB
"Saya sudah serahkan semuanya pada Bareskrim. Jadi kita tunggu saja. Mungkin Bareskrim sedang mencari bukti-bukti atas kasus yang saya laporkan ini," kata Marwan.
Baca Juga:
Marwan menyatakan, sampai saat ini ia menunggu keberanian Boy untuk muncul di hadapan publik dan membuktikan semua tuduhannya terkait penggelapan uang tersebut. "Kalau tak bisa dibuktikan kan dia bisa terjerat hukum," tandas Marwan.
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.
Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tim pemburu aset BRI bentukan Kejaksaan Agung berencana meminta keterangan pengacara M Fajriska Mirza alias Boy yang mengungkap dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat