Dicatat Yes! Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya yang memiliki SIM namun masa berlakunya hampir habis tak perlu repot memperpanjang.
Sebab, proses memperpanjang masa berlaku SIM sangat mudah. Termasuk bagi warga Palangka Raya yang ada di luar kota.
Saat ini, korps lalu lintas sudah membuat SIM online antarpolres se-Indonesia.
Lebih dari 20 polres terhubung untuk pelayanan SIM online. Termasuk Polres Palangka Raya.
Sebagai contoh, warga Palangka Raya yang bekerja di Surabaya tak perlu mudik untuk mengurus SIM yang hampir mati.
Yang bersangkutan bisa mengurus perpanjangan SIM di Polresta Surabaya. Begitu juga sebaliknya.
“Lebih mudah dan praktis. Saran saya, paling lambat dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis, segera diurus dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya fotocopy kartu identitas,” terang Kasatlantas Polres Palangka Raya AKP Maruli T Siregar, Sabtu (1/10).
Dia mengimbau warga untuk memerhatikan masa berlaku SIM. Sebab, masa berlaku SIM tak akan bisa diperpanjang meski hanya telat sehari.
PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya yang memiliki SIM namun masa berlakunya hampir habis tak perlu repot memperpanjang. Sebab, proses memperpanjang
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal