Dicatat Yes! Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya yang memiliki SIM namun masa berlakunya hampir habis tak perlu repot memperpanjang.
Sebab, proses memperpanjang masa berlaku SIM sangat mudah. Termasuk bagi warga Palangka Raya yang ada di luar kota.
Saat ini, korps lalu lintas sudah membuat SIM online antarpolres se-Indonesia.
Lebih dari 20 polres terhubung untuk pelayanan SIM online. Termasuk Polres Palangka Raya.
Sebagai contoh, warga Palangka Raya yang bekerja di Surabaya tak perlu mudik untuk mengurus SIM yang hampir mati.
Yang bersangkutan bisa mengurus perpanjangan SIM di Polresta Surabaya. Begitu juga sebaliknya.
“Lebih mudah dan praktis. Saran saya, paling lambat dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis, segera diurus dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya fotocopy kartu identitas,” terang Kasatlantas Polres Palangka Raya AKP Maruli T Siregar, Sabtu (1/10).
Dia mengimbau warga untuk memerhatikan masa berlaku SIM. Sebab, masa berlaku SIM tak akan bisa diperpanjang meski hanya telat sehari.
PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya yang memiliki SIM namun masa berlakunya hampir habis tak perlu repot memperpanjang. Sebab, proses memperpanjang
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS