Dicatut Demi Commitment Fee, Muhaimin Bakal Lapor Polisi
Senin, 20 Februari 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk mendapat commitment fee dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Muhaimin mengaku telah dirugikan karena namanya dimanfaatkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat bersaksi di persidangan perkara suap dana PPID dengan terdawka I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Nama-nama yang akan dilaporkan Muhaimin ke polisi adalah Ali Mudhori, M Fauzi, Sindu Malik Pribadi, Iskandar Pasajo alias Acos, serta Ahmad Dani Nawawi. "Karena saya merasa dirugikan," kata Muhaimin.
Namun di antara nama-nama itu, ada yang membuat Muhaimin paling jengkel, yakni Dani Nawawi. Sebab Dani Nawawi beberapa kali mengaku kenal dan pernah bertemu Muhaimin untuk mengonfirmasikan soal Tunjangan Hari Raya (THR). "Yang paling parah ya Dani Nawawi," sebutnya.
Dari nama-nama itu, Muhaimin mengaku hanya mengenal Ali Mudhori dan Fauzi. Sebab keduanya memang pernah duduk sebagai anggota Tim Asistensi di Kemenakertrans. Fauzi juga tercatat sebagai staf di DPP PKB, sedangkan Ali pernah menjadi anggota DPR RI.
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk mendapat commitment fee dana Percepatan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya