Dicatut Demi Commitment Fee, Muhaimin Bakal Lapor Polisi
Senin, 20 Februari 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk mendapat commitment fee dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Muhaimin mengaku telah dirugikan karena namanya dimanfaatkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat bersaksi di persidangan perkara suap dana PPID dengan terdawka I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Nama-nama yang akan dilaporkan Muhaimin ke polisi adalah Ali Mudhori, M Fauzi, Sindu Malik Pribadi, Iskandar Pasajo alias Acos, serta Ahmad Dani Nawawi. "Karena saya merasa dirugikan," kata Muhaimin.
Namun di antara nama-nama itu, ada yang membuat Muhaimin paling jengkel, yakni Dani Nawawi. Sebab Dani Nawawi beberapa kali mengaku kenal dan pernah bertemu Muhaimin untuk mengonfirmasikan soal Tunjangan Hari Raya (THR). "Yang paling parah ya Dani Nawawi," sebutnya.
Dari nama-nama itu, Muhaimin mengaku hanya mengenal Ali Mudhori dan Fauzi. Sebab keduanya memang pernah duduk sebagai anggota Tim Asistensi di Kemenakertrans. Fauzi juga tercatat sebagai staf di DPP PKB, sedangkan Ali pernah menjadi anggota DPR RI.
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk mendapat commitment fee dana Percepatan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Kepada Nusron Wahid, Sertifikat HGB-SHM di Kawasan Pagar Laut Kenapa Bisa Terbit?
- Bu Sun Menjamin Tidak Ada Honorer Siluman Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS