Dicatut Demi Commitment Fee, Muhaimin Bakal Lapor Polisi
Senin, 20 Februari 2012 – 14:01 WIB

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat bersaksi pada persidangan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Dana Infrastruktur Daerah (DPPID) Transmigrasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Foto : Arundono W/JPNN
Namun tentang Sindu Malik, Dani Nawawi atau Acos, dengan tegas Muhaimin mengaku tak mengenal mereka. "Tidak kenal dan tdk pernah tahu," ucapnya.
Karenanya menteri yang juga Ketua Umum PKB itu membantah jika dirinya diseret-seret oleh Dani Nawawi ingin mendapatkan commitment fee dari Kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. "Jangankan memberi arahan, kenal saja tidak," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk mendapat commitment fee dana Percepatan Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang