Dicatut, Ketua MK Dihargai Rp85 Juta
Rabu, 23 Desember 2009 – 15:02 WIB
JAKARTA- Nama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali dicatut. Bermodus akan memenangkan perkara yang tengah disidangkan di MK, pelaku berhasil menipu sebuah LSM asal Papua, Barisan Merah Putih RI senilai Rp85 juta. "Penelepon menjanjikan memenangkan gugatan jika diberi Rp85 juta," ungkap Mahfud.
Mahfud sampai harus menggelar jumpa pers untuk membantah hal ini, Rabu (23/12). Dia kembali menegaskan, berperkara di MK tanpa dipungut biaya. "Ini pencatutan luar biasa. Sebelumnya nama saya juga dicatut waktu gugatan pemilu (legisltif)," ucapnya di gedung MK.
Dijelaskannya, gugatan Barisan Merah Putih terkait UU Otonomi Khusus yang meminta agar KPU, memberikan 11 kursi DPRD Papua langsung ke penduduk asli. Oleh KPU, permintaan itu diindahkan dengan tetap membagi 11 kursi itu ke calon terpilih sehingga munculah gugatan ke MK. Entah bagaimana, lanjut Mahfud, Ketua Umum dan Sekjen Barisan Merah Putih dihubungi seseorang yang mengaku bernama Mahfud lewat nomor telepon 081288882355.
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali dicatut. Bermodus akan memenangkan perkara yang tengah disidangkan di MK, pelaku berhasil
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi