Dicatut, Ketua MK Dihargai Rp85 Juta
Rabu, 23 Desember 2009 – 15:02 WIB
JAKARTA- Nama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali dicatut. Bermodus akan memenangkan perkara yang tengah disidangkan di MK, pelaku berhasil menipu sebuah LSM asal Papua, Barisan Merah Putih RI senilai Rp85 juta. "Penelepon menjanjikan memenangkan gugatan jika diberi Rp85 juta," ungkap Mahfud.
Mahfud sampai harus menggelar jumpa pers untuk membantah hal ini, Rabu (23/12). Dia kembali menegaskan, berperkara di MK tanpa dipungut biaya. "Ini pencatutan luar biasa. Sebelumnya nama saya juga dicatut waktu gugatan pemilu (legisltif)," ucapnya di gedung MK.
Dijelaskannya, gugatan Barisan Merah Putih terkait UU Otonomi Khusus yang meminta agar KPU, memberikan 11 kursi DPRD Papua langsung ke penduduk asli. Oleh KPU, permintaan itu diindahkan dengan tetap membagi 11 kursi itu ke calon terpilih sehingga munculah gugatan ke MK. Entah bagaimana, lanjut Mahfud, Ketua Umum dan Sekjen Barisan Merah Putih dihubungi seseorang yang mengaku bernama Mahfud lewat nomor telepon 081288882355.
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali dicatut. Bermodus akan memenangkan perkara yang tengah disidangkan di MK, pelaku berhasil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres