Dicatut, Ketua MK Dihargai Rp85 Juta
Rabu, 23 Desember 2009 – 15:02 WIB
Dicatut, Ketua MK Dihargai Rp85 Juta
JAKARTA- Nama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali dicatut. Bermodus akan memenangkan perkara yang tengah disidangkan di MK, pelaku berhasil menipu sebuah LSM asal Papua, Barisan Merah Putih RI senilai Rp85 juta. "Penelepon menjanjikan memenangkan gugatan jika diberi Rp85 juta," ungkap Mahfud.
Mahfud sampai harus menggelar jumpa pers untuk membantah hal ini, Rabu (23/12). Dia kembali menegaskan, berperkara di MK tanpa dipungut biaya. "Ini pencatutan luar biasa. Sebelumnya nama saya juga dicatut waktu gugatan pemilu (legisltif)," ucapnya di gedung MK.
Dijelaskannya, gugatan Barisan Merah Putih terkait UU Otonomi Khusus yang meminta agar KPU, memberikan 11 kursi DPRD Papua langsung ke penduduk asli. Oleh KPU, permintaan itu diindahkan dengan tetap membagi 11 kursi itu ke calon terpilih sehingga munculah gugatan ke MK. Entah bagaimana, lanjut Mahfud, Ketua Umum dan Sekjen Barisan Merah Putih dihubungi seseorang yang mengaku bernama Mahfud lewat nomor telepon 081288882355.
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali dicatut. Bermodus akan memenangkan perkara yang tengah disidangkan di MK, pelaku berhasil
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan, Begini Modus Pelaku Mengelabui Petugas
- IKASTARA Legal Gelar Launching dan Seminar Hukum
- Meiline Tenardi: Cap Go Meh 2025 Menghidupkan Nilai Budaya & Harmoni Keberagaman
- Ormas Islam Desak Pemerintah Mengkaji Rangkap Jabatan Profesor Nasaruddin Jadi Menag dan Imam Besar Istiqlal
- Hari Kelima Ikuti Retret, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Membangun Daerah
- KPK Panggil Ketum PP Japto dan Ahmad Ali sebagai Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari