Dicatut, RI-1 Belum Punya Langkah Hukum
Selasa, 03 November 2009 – 18:25 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam rekayasa kriminalisasi Bibit-Chandra. Menurut dia, Presiden justru menjadi korban karena namanya dicatut oleh Anggodo serta beberapa orang lainnya, yang percakapannya baru saja dibeberkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11). Sementara, mantan anggota DPR RI, Mochtar Ngabalin, mengatakan kalau Patrialis terlalu cepat menyimpulkan bahwa SBY tak terlibat. Mochtar bahkan menilai pernyataan bekas rekannya di Senayan itu terlalu berani, karena proses persidangan masih berlangsung.
"Soal RI-1 (Presiden SBY) itu hanya dicatut (namanya) aja. Nggak ada hubungan sama sekali. Fitnah," sebut Patrialis, saat dicegat wartawan ketika hendak keluar dari ruang sidang MK.
Namun, Menkum HAM belum bisa berkomentar apakah Presiden SBY akan mengajukan upaya hukum akibat aksi pencatutan namanya itu. Dia hanya berharap kasus ini tak bergulir menjadi politisasi atau fitnah. "Ini permainan orang-orang itu aja (Anggoro dkk)," tegas Patrialis lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK