Dicatut, RI-1 Belum Punya Langkah Hukum
Selasa, 03 November 2009 – 18:25 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam rekayasa kriminalisasi Bibit-Chandra. Menurut dia, Presiden justru menjadi korban karena namanya dicatut oleh Anggodo serta beberapa orang lainnya, yang percakapannya baru saja dibeberkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11). Sementara, mantan anggota DPR RI, Mochtar Ngabalin, mengatakan kalau Patrialis terlalu cepat menyimpulkan bahwa SBY tak terlibat. Mochtar bahkan menilai pernyataan bekas rekannya di Senayan itu terlalu berani, karena proses persidangan masih berlangsung.
"Soal RI-1 (Presiden SBY) itu hanya dicatut (namanya) aja. Nggak ada hubungan sama sekali. Fitnah," sebut Patrialis, saat dicegat wartawan ketika hendak keluar dari ruang sidang MK.
Namun, Menkum HAM belum bisa berkomentar apakah Presiden SBY akan mengajukan upaya hukum akibat aksi pencatutan namanya itu. Dia hanya berharap kasus ini tak bergulir menjadi politisasi atau fitnah. "Ini permainan orang-orang itu aja (Anggoro dkk)," tegas Patrialis lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar