Dicatut untuk Batalkan Pasangan Calon Pilkada
Rabu, 15 Desember 2010 – 07:59 WIB

Dicatut untuk Batalkan Pasangan Calon Pilkada
”Dampak pembatalan ini sangat luas,” ujar Hidayat. Dia membeberkan, suasana Kutai Barat saat ini memanas. Kantor KPU Kutai Barat pekan lalu diserang sekelompok massa. Panwas KPU Kutai Barat pun tak luput dari ancaman. ”Saat ini, semua pegawai KPU ataupun panwas masih bersembunyi dari amuk massa,” sebut Hidayat.
Dia menilai, surat palsu ini merupakan delik pidana. Karena itu, Bawaslu akan segera melaporkan pelanggaran itu kepada kepolisian. Bawaslu juga akan melaporkan dugaan keterlibatan panwas Kutai Barat yang ditengarai terlibat dalam pembuatan surat palsu itu. ”Jika indikasi itu terbukti, maka pemberhentian tidak hormat adalah sanksi terberatnya,” tegasnya. (bay)
JAKARTA – Kecurangan dalam pemilihan kepala daerah ternyata juga mencatut institusi pengawas pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi