Dicecar 20 Pertanyaan, Nindy Ayunda Bantah Tinggal Bareng dan Sembunyikan Dito Mahendra
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda membantah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
Hal itu disampaikan Nindy Ayunda seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat malam.
“Pada intinya yang perlu kami tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Daniel Soni Pardede, Pengacara Nindy Ayunda saat mendampingi kliennya.
Pelantun tembang Untuk Sahabat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan Pasal 221 KUHP terkait dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kekasih Dito Mahendra itu tiba di Bareskrim Polri pukul 11.09 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.33 WIB. Ia diperiksa dengan 20 pertanyaan.
Menurut Pardede, kliennya tidak pernah tidak mau hadir pemeriksaan karena saat pemeriksaan pertama tanggal 5 Mei 2023 Nindy sedang berada di luar negeri.
“Pada saat pemeriksaan sebelumnya Mbak Nindy itu tidak pernah menolak untuk hadir, cuma pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri, itu sudah kami jelaskan, sudah kami buktikan (ke penyidik) juga tiketnya bahwa pada tanggal 5 Mei 2023 pemanggilan pertama bukan tidak mau hadir, tetapi karena sedang ada di luar negeri,” kata Pardede.
Dalam kesempatan itu, Nindy mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra dan masih berstatus pacaran belum menikah siri seperti yang diberitakan sejumlah media "infotainment".
Penyanyi Nindy Ayunda membantah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi