Dicecar 41 Pertanyaan, Ba'asyir Bungkam
Selasa, 10 Agustus 2010 – 10:17 WIB

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir saat dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Foto: Fedrik Tarigan/Indopos
JAKARTA - Anggota tim Pengacara Muslim Ahmad Michdan kembali menegaskan sikap Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo Jawa Tengah Abu Bakar Ba'asyir tetap pada sikapnya menolak semua tuduhan yang disangkakan oleh para penyidik dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Tim penyidik menuduh Abu Bakar terkait dengan jaringan teroris. Menurut Ahmad Michdan, dari 41 pertanyaan, ustadz Ba'asyir hanya menjawab satu pertanyaan. "Yang dijawab hanya yang terkait dengan identitas diri ustadz Ba'asyir. Selebihnya, beliau tidak menjawab semua pertanyaan penyidik," kata Ahmad Michdan kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8) malam kemarin. Pernyataa yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Muslim Mahendratta. Menurut Mahendratta, dari awal Ba'asyir memang sudah menolah penangkapannya terkait dengan jaringan teroris. Menurut Mahendratta, penolakan Ba'asyir dikaitkkan dengan teroris masuk akal. " Kalau itu terkait kasus teroris, lalu teroris yang mana, peristiwa yang mana," katanya.
Selain menolak menjawab semua pertanyaan penyidik, Ba'asyir juga menolak untuk menandatangani berita acara penangkapan maupun berita acara pemeriksaan. "Beliau katakan, hanya akan menjawab semua pertanyaan saat di pengadilan," jelas Michdan. Menurut Michdan, Ba'asyir berkeyakinan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian diharamkan dalam ajaran Islam.
"Densus 88 merupakan perpanjangan dari Amerika yang kafir, yang memerangi umat Islam, merupakan strategi Amerika memusuhi umat Islam." Maka, bagi Ba'asyir, memberikan keterangan dalam pemeriksaan berarti membantu Amerika. "Itu dilarang oleh Allah SWT," ujar Michdan menirukan percakapan Ba'asyir. Menurut rencana, hari ini Kepolisian kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap Ba'asyir. "Waktu pastinya, saya belum diberi tahu. Bisa hari ini, tetapi juga bisa besok," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota tim Pengacara Muslim Ahmad Michdan kembali menegaskan sikap Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo Jawa Tengah Abu Bakar
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?