Dicecar Dengan Sadapan KPK, Soemarmo Berkelit
Sebut DPRD Semarang Luwak
Senin, 23 Juli 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA - Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS menyebut DPRD Semarang sebagai pihak yang meminta uang ke Pemerintah Kota Semarang. Hal itu disampaikan Soemarmo pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/7) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pria yang sebelum menjadi Wako Semarang telah lama berkiprah sebagai PNS itu membeberkan, pimpinan SKPD yang melapor tentang permintaan uang oleh DPRD di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Bagian Umum.
Pada pertsidangan itu, majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan mencecar Soemarmo perihal kasak-kusuk seputar pembahasan Perda APBD Semarang. Soemarmo menuturkan, sekitar Oktober 2011 komisi-komisi di DPRD Semarang menggelar rapat dengan mitra-mitranya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Semarang.
Usai rapat-rapat komisi, Soemarmo mendapat laporan dari anak buahnya tentang adanya oknum DPRD Semarang yang minta pelicin. "Pada rapat itulah ada beberapa oknum di komisi itu menyampaikan mengenai anggaran yang besar di masing-masing SKPD. Di situ ada wacana mereka akan meminta dana dari masing-masing SKPD," ucap Soemarmo.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS menyebut DPRD Semarang sebagai pihak yang meminta uang ke Pemerintah Kota Semarang. Hal itu disampaikan
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air