Dicecar DPR, Dahlan Santai
Sehatkan Merpati, Alihkan Utang Rp 3 T Jadi Saham
Selasa, 09 April 2013 – 05:41 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan kemarin memenuhi panggilan DPR untuk rapat dengar pendapat dengan komisi VI yang menjadi mitra Kementerian BUMN. Dalam rapat tersebut, Dahlan dicecar sekitar 40 pertanyaan, mulai persoalan tenaga alih daya (outsourcing) di BUMN, pelepasan aset, perusahaan pelat merah yang sakit, hingga tingginya suku bunga perbankan. Dengan bantuan DPR, sebut Dahlan, PT Dirgantara Indonesia (DI), Garuda Indonesia, Boma Bisma, Industri Kapal Nusantara, Nindya Karya, dan Waskita Karya sudah memiliki kinerja positif. "PT DI sudah tidak rugi berkat keputusan komisi VI, kemudian sudah bergairah, sekarang bisa take off lebih baik lagi. Nindya Karya sudah baik. Waskita dulu sulit, tapi sekarang sudah nggak. Terus, Garuda berkat perjuangan komisi VI bisa terbang tinggi," tuturnya.
Kedatangan Dahlan di DPR kemarin memang mendapat perhatian masyarakat. Sebab, Komisi VI dan IX DPR sempat memperlakukan dia seperti buron karena dinilai mangkir dari undangan rapat dengar pendapat. "Padahal, di komisi VI saya tidak pernah mangkir," kata Dahlan di gedung DPR kemarin.
Baca Juga:
Dahlan juga tampak santai saat mendengar cecaran pertanyaan dari sejumlah anggota DPR. Dia bahkan beberapa kali memuji peran Komisi VI DPR yang membantu tugasnya membangkitkan BUMN yang merugi serta memberikan penyertaan modal negara (PNM) untuk mengangkat kinerja BUMN duafa.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan kemarin memenuhi panggilan DPR untuk rapat dengar pendapat dengan komisi VI yang menjadi mitra Kementerian BUMN.
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
- Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital