Dicecar Hakim, Kakanwil Pajak Ngaku tak Paham Penyidikan

Dicecar Hakim, Kakanwil Pajak Ngaku tak Paham Penyidikan
Dicecar Hakim, Kakanwil Pajak Ngaku tak Paham Penyidikan

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mencecar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Hario Damar, di persidangan dugaan suap pengurusan perkara manipulasi pajak  PT The Master Steel, Jumat (23/8).

Persidangan itu menghadirkan terdakwa Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soemedi, serta dua anak buahnya Eko Darmayanto dan  Muhammad Dian Irwan Nuqisra.

Hakim mempertanyakan apakah Hario paham soal prosedur penyidikan pajak dan pemberkasan perkara. Sebab, Hario mengklaim dibohongi dua anak buahnya yang menangani perkara pajak PT The Master Steel.

Hakim anggota Ugo, mengatakan bahwa Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra telah melampaui batas kewenangannya. Sebab, kata Ugo, secara sepihak mengantar berkas perkara pajak PT The Master Steel ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Namun, lanjut Hakim, Hario juga tidak mengawasi dan mempercayakan begitu saja penyidikan perkara itu kepada Eko.

Dicecar begitu, Hario berdalih kurang paham penyidikan pajak. "Saya kurang paham. Karena baru kali ini ikut dalam penyidikan pajak," klaim Hario.

Ia mengklaim merasa dibohongi Eko dan Dian. Sebab, keduanya selalu memberikan laporan yang bagus soal kemajuan penyidikan perkara PT The Master Steel.

"Tetapi, saat pengajuan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saya merasa dibohongi karena tandatangan saya dimanfaatkan dan tanpa persetujuan saya," kata Hario.

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mencecar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Hario Damar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News