Dicecar Jacklyn Choppers, Penyok Si Pengeroyok Aiptu Suwardi Menyesal

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) pelaku utama kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi.
Adapun Penyok ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7) malam.
Penyok ditangkap oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dibantu oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria atau yang akrab disapa Jacklyn Choppers mengunggah video pasca penangkapan Penyok melalui akun pribadinya di Instagram.
Dalam video itu, Jacklyn tampak sedang menginterogasi Penyok yang duduk di lantai dengan tangan diborgol.
"Sudah pernah dihukum? Kasus apa? Tawuran? Tawuran kena (dihukum) berapa tahun?," tanya Jacklyn kepada Penyok.
"Tiga tahun, pak, jalani setahun," jawab Penyok.
"Kenapa tawuran? Orangnya (korban) matu lu bacok? Mati?" tanya Jacklyn lagi.
Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria atau yang akrab disapa Jacklyn Choppers mengunggah video pasca penangkapan Penyok
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani