Dicecar KPK 7 Jam, Politisi Demokrat Bungkam
Kasus Korupsi di Depsos
Kamis, 18 Maret 2010 – 18:51 WIB
Namun saat ditanya materi pemeriksaan atas Amrun dalam kasus itu, Johan tak mau membeberkannya. "Kalau itu kewenangan penyidik. Yang pasti pemeriksaannya terkait dugaan kprupsi di Depsos yang ditangani KPK," tandas Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sapi impor asal Australia dan Mesin Jahit KPK. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Modus operandi dalam dugaan kasus korupsi ini adalah penunjukan langsung dan penggelembungan dana. Terhadap penggelembungan dana KPK menemukan kerugian keuangan negara mencapai 24,5 miliar rupiah dalam proyek pengadaan mesin jahit senilai 51 miliar rupiah. Sedangkan dalam pengadaan sapi, KPK menemukan kerugian Rp 3,6 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 19 miliar. Bachtiar juga menjadi tersangka korupsi pengadaan sarung di Depsos.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi II DPR, Amrun Daulay, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional