Dicecar KPK, Fadh Arafiq Sebut Jatah Mirwan dan Tamsil
Jumat, 27 Juli 2012 – 20:42 WIB
Selain itu Syamsul juga mengatakan, kliennya menyebut nama politisi PPP Irgan Kharul Mahfiz yang juga terlibat dalam konkalikong alokasi DPID. "Tadi hanya disebutkan tiga nama saja oleh Fahd. Bahwa ada peran Mirwan, Tamsil dan Irgan," tegasnya.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Fahd ditahan selama 20 hari ke depan. "FEF ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari ke depan," kata Johan Budi.
Fahd ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Januari 2012. Putra pedangdut Arafiq itu Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair pasal 13 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP, karena diduga menyuap anggota Banggar dari Partai Amanat Nasional, Wa ODe Nurhayati yang kini menjadi terdakwa.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Fadh El Fouz alias Fahd Arafiq, Syamsul Huda mengungkapkan bahwa politisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat
- Prabowo Bakal Gantikan Jokowi, Pengamat Sebut Serupa Tapi Tak sama
- ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
- Tim Presidium MLB NU Sowan Abuya Muhtadi Dimyati, Dapat Pesan soal Numpang Urip
- Soal Jadwal Bertemu Megawati, Prabowo: Mudah-mudahan Sebelum Pelantikan
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI