Dicecar KPK, Fadh Arafiq Sebut Jatah Mirwan dan Tamsil
Jumat, 27 Juli 2012 – 20:42 WIB
Selain itu Syamsul juga mengatakan, kliennya menyebut nama politisi PPP Irgan Kharul Mahfiz yang juga terlibat dalam konkalikong alokasi DPID. "Tadi hanya disebutkan tiga nama saja oleh Fahd. Bahwa ada peran Mirwan, Tamsil dan Irgan," tegasnya.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Fahd ditahan selama 20 hari ke depan. "FEF ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari ke depan," kata Johan Budi.
Fahd ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Januari 2012. Putra pedangdut Arafiq itu Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair pasal 13 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP, karena diduga menyuap anggota Banggar dari Partai Amanat Nasional, Wa ODe Nurhayati yang kini menjadi terdakwa.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Fadh El Fouz alias Fahd Arafiq, Syamsul Huda mengungkapkan bahwa politisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia