Dicecar KPK, Hotma Merasa Tak Tahu soal Suap ke Pegawai MA
Kamis, 01 Agustus 2013 – 20:46 WIB
Di sisi lain, Johan menegaskan, tidak menutup kemungkinan KPK memeriksa pihak-pihak lain di MA. "Itu bisa sepanjang keterangannya diperlukan," tegasnya. "Kalau tidak diperlukan, ya tidak dipanggil. Yang bisa menyimpulkan diperlukan atau tidaknya, itu penyidik," tambahnya.
Apakah Hakim Agung berpeluang diperiksa? Johan menegaskan, sepanjang diperlukan maka bisa digarap. "Ya, siapa saja. Kalau diperlukan ya pasti dimintai keterangan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Hotma Sitoempoel sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960