Dicecar KPK, Hotma Merasa Tak Tahu soal Suap ke Pegawai MA
Kamis, 01 Agustus 2013 – 20:46 WIB

Dicecar KPK, Hotma Merasa Tak Tahu soal Suap ke Pegawai MA
Di sisi lain, Johan menegaskan, tidak menutup kemungkinan KPK memeriksa pihak-pihak lain di MA. "Itu bisa sepanjang keterangannya diperlukan," tegasnya. "Kalau tidak diperlukan, ya tidak dipanggil. Yang bisa menyimpulkan diperlukan atau tidaknya, itu penyidik," tambahnya.
Apakah Hakim Agung berpeluang diperiksa? Johan menegaskan, sepanjang diperlukan maka bisa digarap. "Ya, siapa saja. Kalau diperlukan ya pasti dimintai keterangan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Hotma Sitoempoel sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun