Dicecar KPK, Wamenkeu Bela Kemenpora
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:46 WIB
Selain itu ia juga menyetujui revisi kedua SP-SAPSK Kemenpora TA 2010 yang diajukan Wafid meskipun terjadi pengurangan volume keluaran kegiatan yang tidak sesuai PMK Nomor 69/PMK.02/2010.
Anny juga menandatangani surat persetujuan kontrak tahun jamak meskipun revisi RKA KL salah ditetapkan. Terakhir, Anny menetapkan SP-SAPSK Kemenpora TA 2011 dalam skema tahun jamak pada saat persetujuan kontrak tahun jamak belum diterbitkan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawaty menjalani pemeriksaan selama 10 jam di KPK, Rabu (19/12), terkait kasus korupsi Hambalang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan