Dicecar KPK, Wamenkeu Bela Kemenpora

Dicecar KPK, Wamenkeu Bela Kemenpora
Dicecar KPK, Wamenkeu Bela Kemenpora
Selain itu ia juga menyetujui revisi kedua SP-SAPSK Kemenpora TA 2010 yang diajukan Wafid meskipun terjadi pengurangan volume keluaran kegiatan yang tidak sesuai PMK Nomor 69/PMK.02/2010.

Anny juga menandatangani surat persetujuan kontrak tahun jamak meskipun revisi RKA KL salah ditetapkan. Terakhir, Anny menetapkan SP-SAPSK Kemenpora TA 2011 dalam skema tahun jamak pada saat persetujuan kontrak tahun jamak belum diterbitkan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawaty menjalani pemeriksaan selama 10 jam di KPK, Rabu (19/12), terkait kasus korupsi Hambalang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News