Dicecar Lagi, Lupa Lagi
Nunun Akui Gelar Pertemuan Demi Kenalkan Miranda dengan Politisi
Senin, 16 April 2012 – 15:35 WIB

Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (16/4). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti diketahui, Nunun didakwa menyuap para politisi di Komisi IX DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, terkait pemilihan DGS BI pada Juni 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Para politisi menerima cek melalui orang kepercayaan Nunun yang bernama Arie Malangjudo. (ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim