Dicecar Mufti Anam, Himbara Batalkan Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link
Senin, 14 Juni 2021 – 20:01 WIB
Dia menjelaskan, sesungguhnya bank-bank swasta juga menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan.
"Sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan. Namun, rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh bank, yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking," katanya. (*/adk/jpnn)
Mufti Anam mengatakan, pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pimpin Integrasi Jaringan ATM Terbesar di RI, Dirut Jalin Masuk Top 100 CEO Nasional 2024
- Banyak Produk Impor Tak Terdata, Mufti Anam: UMKM Bakal Makin Dirugikan
- Kepercayaan Masyarakat Meningkat, ATM Link Sabet Penghargaan Top Brand 2024
- Mufti Anam Usul DPR Bikin Panja Menelusuri Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Startup
- MLT BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Dapat Rumah Layak, Alhamdulillah
- Kolaborasi Program Kemenkeu Satu Berdayakan UMKM di Daerah Ini Lewat berbagai Kegiatan