Dicecar Pansus, Muka RJ Lino Memerah dan Emosi
jpnn.com - JAKARTA – Kelanjutan rapat Pansus Angket Pelindo II di DPR, Jumat (4/12) berjalan seru. Pasalnya, dalam rapat itu semakin terkuak banyaknya pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Terminal Container (JICT) dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Ports Holding (HPH).
Menariknya, rapat yang dipimpin Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka, dihadiri langsung oleh Direktur Utama Pelindo II (IPC) RJ Lino, jajaran komisaris serta Dirut JICT Dani Rusli dan jajaran. Bahkan, sesekali raut muka Lino terlihat memerah ketika dicecar anggota pansus terkait legalitas tindakannya.
Seperti yang terjadi ketika Anggota Pansus Nasir Bahar menanyakan pertimbangan perubahan otorisasi antara PT Pelindo II dengan JICT, hingga notulensi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagai dasar perpanjangan kontrak JICT kepada HPH untuk 20 tahun pada tahun 2014 lalu. Pertanyaan ini untuk Dirut JICT, tapi karena Dani tak bisa menjawab, Lino pun ambil bagian.
“Yang mendasari perubahan itu apa? Sementara diberikan konsensi ke JICT itu 20 tahun. Ini kan juga belum clear, dasar mempercepat itu apa. Tentunya ada notulen rapat pemegang saham dan itu lengkap terhadap perubahan saham yang terjadi. Dari kemarin belum kami dapatkan,” tanya Nasir.
Pertanyaan ini membuat Lino sedikit emosi, dia menyatakan perpanjangan kontrak JICT-HPH jangan hanya melihat dari sisi aturan di Indonesia, karehna negosiasi kontrak yang dia lakukan merupakan dengan perusahaan asing.
“Tolong juga lihat, jangan dilandaskan seperti di Indonesia. Kita negosiasi dengan perusahaan asing tidak harus selalu ada notulensi seperti yang bapak sebutkan. Tapi saya bisa mintakan tim legal kami untuk meminta proses negosiasi,” jawab Lino, yang langsung disoraki serikat pekerja JICT yang ikut memantau rapat pansus.
Nasir tetap mengejar Lino soal legalitas kebijakan yang telah diambil Lino, karena menurut Nasir, perusahaan asing manapun yang berusaha di Indonesia harus patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nasir penasaran dengan aspek legal, karena Lino dan jajaran JICT selalu berkoar-koar bahwa saat ini Pelindo II sudah memiliki 51 persen saham JICT, sedangkan HPH hanya 48,09, dan koperasi pegawai 0,10 persen tapi belum ada legalitasnya.
JAKARTA – Kelanjutan rapat Pansus Angket Pelindo II di DPR, Jumat (4/12) berjalan seru. Pasalnya, dalam rapat itu semakin terkuak banyaknya
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi