Dicecar Selama 8 Jam, Komisaris Bhakti Investama Bungkam
Rabu, 20 Juni 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan jam. Tonbeng yang sudah masuk daftar cegah KPK itu diperiksa sebagai saksi dugaan suap restitusi pajak yang menyeret pegawai pajak Tomy Hendratno dan pengusaha James Gunarjo.
Usai diperiksa, Tonbeng tampak kelelahan saat keluar dari gedung KPK, Rabu (20/6) pukul 18.15 WIB. Dia memilih bungkam saat dicecar wartawan soal keterlibatan PT Bhakti Investama dalam kasus ini. Tonbeng yang sudah sejak menjelang pukul 10.00 pagi ada di kantor pimpinan Abraham Samad itu hanya menundukkan kepala sambil menuruni satu per satu anak tangga di depan lobi KPK sembari bergegas masuk ke mobilnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK sudah mencegah Tonbeng agar tidak bepergian ke luar negeri. Tonbeng masuk daftar cegah tak lama setelah KPK menangkap Tomy dan James dua pekan lalu. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di MNC Tower Kebon Sirih yang menjadi kantor PT Bhakti Investama.
Namun sebelum menjalani pemeriksaan, Tonbeng mengaku tak tahu menahu dengan kasus suap pajak yang tengah ditangani KPK itu. "Saya gak tau, saya datang hanya untuk memenuhi panggilan," ucapnya.
JAKARTA - Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat