Dicecar Selama 8 Jam, Komisaris Bhakti Investama Bungkam
Rabu, 20 Juni 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan jam. Tonbeng yang sudah masuk daftar cegah KPK itu diperiksa sebagai saksi dugaan suap restitusi pajak yang menyeret pegawai pajak Tomy Hendratno dan pengusaha James Gunarjo.
Usai diperiksa, Tonbeng tampak kelelahan saat keluar dari gedung KPK, Rabu (20/6) pukul 18.15 WIB. Dia memilih bungkam saat dicecar wartawan soal keterlibatan PT Bhakti Investama dalam kasus ini. Tonbeng yang sudah sejak menjelang pukul 10.00 pagi ada di kantor pimpinan Abraham Samad itu hanya menundukkan kepala sambil menuruni satu per satu anak tangga di depan lobi KPK sembari bergegas masuk ke mobilnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK sudah mencegah Tonbeng agar tidak bepergian ke luar negeri. Tonbeng masuk daftar cegah tak lama setelah KPK menangkap Tomy dan James dua pekan lalu. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di MNC Tower Kebon Sirih yang menjadi kantor PT Bhakti Investama.
Namun sebelum menjalani pemeriksaan, Tonbeng mengaku tak tahu menahu dengan kasus suap pajak yang tengah ditangani KPK itu. "Saya gak tau, saya datang hanya untuk memenuhi panggilan," ucapnya.
JAKARTA - Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya