Dicecar Seputar Dana KONI
Jumat, 02 Juli 2010 – 07:03 WIB
Sementara itu, setengah jam kemudian, keluar Kepala Satpol PP Dedi Djuanda yang mengaku mendapatkan enam pertanyaan dari KPK. “Saya dimintai keterangan terkait sumber dana suap tersebut,” katanya menegaskan sambil mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Dedi juga mengajak bercanda kepada para kuli tinta yang mewawancarainya. Dia mengaku sempat menjadi imam pada Salat Magrib di ruangan KPK dengan makmumnya anggota KPK dan para pejabat yang tadi diperiksa. “Saya mah santai aja, soalnya tidak terlibat,” katanya sambil senyum–senyum dan menghisap rokoknya.
Sementara itu, melalui Kabiro Humas KPK, Johan Budi membeberkan KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pegawai BPK Jabar. Tersangka baru tersebut adalah salah satu auditor BPK III Jabar yang mengaudit laporan anggaran Pemkot Bekasi.
"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK meningkatkan status tersangka kepada auditor BPK Jabar III atas nama Enang Hermawan (EH)," ujar Johan di press room KPK, kemarin malam.Menurutnya, EH diduga menerima bagian dari uang suap Rp200 juta yang diberikan tersangka HS dan HL kepada auditor BPK berinisial S. EH dijerat pasal 12a pasal 5 ayat 1 dan 2 dan pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi. Saat ini EH masih menjalani pemeriksaan di KPK. ’’Tersangka EH baru menjalani pemeriksaan Selasa sore dan hari ini (kemarin) statusnya sudah menjadi tersangka,’’ pungkasnya. (dul)
JAKARTA - Satu per satu pejabat Pemkot Bekasi yang menjalani pemeriksaan di kantor KPK keluar pukul 16.00. Eddie Priehadi kali pertama yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS