Dicecar Soal Hambalang, Choel Akui Terima Uang
Jumat, 25 Januari 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Choel yang diperiksa sejak pukul 10.00 sebagai saksi bagi tersangka kasus Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar, baru keluar dari dalam gedung KPK pukul 20.00.
Di hadapan wartawan, Choel mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Salah satu yang diakui Choel adalah penerimaan uang dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal.
Menurut Choel, uang yang diterimanya itu sebesar Rp 2 miliar, melalui Staf Khusus Menpora bidang Kepemudaan, Fahrudin. "Saya terima dana itu awal Mei 2010," ucap Choel yang didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng di KPK, Jumat (25/1).
Meski demikian Choel menegaskan, uang itu sama sekali tak ada kaitannya dengan Hambalang. Sebab uang itu diterima sebelum pengajuan dana Hambalang pada Juni 2010.
JAKARTA - Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Choel yang diperiksa
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025