Dicecar Soal Hambalang, Choel Akui Terima Uang
Jumat, 25 Januari 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Choel yang diperiksa sejak pukul 10.00 sebagai saksi bagi tersangka kasus Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar, baru keluar dari dalam gedung KPK pukul 20.00.
Di hadapan wartawan, Choel mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Salah satu yang diakui Choel adalah penerimaan uang dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal.
Menurut Choel, uang yang diterimanya itu sebesar Rp 2 miliar, melalui Staf Khusus Menpora bidang Kepemudaan, Fahrudin. "Saya terima dana itu awal Mei 2010," ucap Choel yang didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng di KPK, Jumat (25/1).
Meski demikian Choel menegaskan, uang itu sama sekali tak ada kaitannya dengan Hambalang. Sebab uang itu diterima sebelum pengajuan dana Hambalang pada Juni 2010.
JAKARTA - Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Choel yang diperiksa
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak