Dicecar soal Kongres PD, Anas Beber Peran Ibas

Dicecar soal Kongres PD, Anas Beber Peran Ibas
Anas Urbaningrum saat tiba di lobi KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian terkait proyek Hambalang, Rabu (5/2). Dalam pemeriksaan selama 5,5 jam itu, Anas mengaku dicecar soal Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung tahun 2010 lalu.

"Hari ini kelanjutan pemeriksaan yang minggu lalu, materinya tentu banyak tapi yang penting adalah pendalaman tentang kongres, bagaimana proses kongres, juga fungsi dan SC (Steering Committee, red), kemudian tentang hasil kongres," kata Anas usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (5/2).

Anas yang keluar sekitar pukul 15.15 WIB dengan kemeja putih dan rompi tahanan KPK itu menambahkan, kongres PD tidak hanya terkait pemilihan ketua umum. Sebab, kongres di Bandung itu juga menunjuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ketua Dewan Pembina PD.

"Kongres bukan hanya ketua umum, hasil kongres juga ketua dewan pembina, juga ada AD/ART, program kerja dalam satu kesatuan yang utuh," ujar Anas.

Selebihnya, mantan anggota KPU itu enggan berkomentar lebih jauh soal pemeriksaannya. Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pihak KPK.

"Yang lain tentu bisa ditanyakan kepada juru bicara KPK. Yang jelas ada progress dan kemajuan dalam pemeriksaan, mudah-mudahan ke depan makin lancar," ucap Anas.

Sementara kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menyatakan, kliennya sudah menjelaskan mengenai fungsi SC di Kongres PD kepada penyidik KPK. "Kalau terkait SC, beberapa sudah dia sampaikan, fungsi SC yang sedemikian banyak. Kaitan dengan SC itu fungsi penyelenggaraan dan pendanaannya," ujar Firman.

Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merupakan SC dalam penyelenggaraan Kongres PD. Anas menyatakan Ibas layak diperiksa apabila KPK ingin menguak mengenai Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian terkait proyek Hambalang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News