Dicecar Soal Rapat Raperda, Calon Wakil Ahok Bilang...
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal rapat pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta pendamping petahana Basuki Tjahaja Purnama, itu mengatakan hanya ditanyakan soal kehadiran rapat saja. Sebab, ia mengaku BPKAD tidak banyak terlibat dalam rapat pembahasan raperda.
"Rapat rapeda. Kan BPKAD tidak terlalu banyak mengikuti rapat. Jadi hanya soal kehadiran rapat saja," ujar Heru usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Kamis (14/4).
Dia membantah punya peran dalam rapat pembahasan raperda. "Tidak ada. Saya tidak sering datang (rapat)," katanya.
Dia berkelit tak tahu usulan perubahan nilai kontribusi untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari 15 persen menjadi lima persen dari pengembang untuk setiap nilai jual objek pajak di lahan reklamasi.
Heru malah menyuruh konfirmasi langsung kepada Sanusi. "Tidak tahu saya. Tanya pak Sanusi," bebernya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantono sebagai tersangka. KPK sudah menggarap sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Namun, belum ada tambahan tersangka baru. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan