Dicegah ke Luar Negeri, Aseng Masih Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya memeriksa Komisaris PT Cahaya Mas Perkara So Kok Seng.
Pengusaha yang karip disapa Aseng itu digarap KPK sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).
Aseng sudah berkali-kali diperiksa KPK sebagai saksi pascaoperasi tangkap tangan terkait suap anggaran Kemenpupera. Aseng bahkan sudah dicegah ke luar negeri. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan Aseng sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat ditanya soal kapan penetapan tersangka lain dalam kasus Damayanti menegaskan, penyidik dan penyelidik KPK akan tergantung dari keterangan yang didapat dari saksi. "Bukan karena kami ingin bermain dengan irama mereka," kata Laode saat bincang-bincang bulanan dengan wartawan, Selasa (29/3) malam.
Selain Aseng, penyidik juga akan memeriksa karyawan PT Windu Tunggal Utama Erwantoro, staf Damayanti yakni Julia Prasetyarini dan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto serta seorang dari kalangan swasta Imran S Djumadil. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi