Dicegah KPK, Begini Kata Stafsus Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Ya benar pasti dicegah karena humas KPK sudah bicara. Intinya supaya siapa saja kasih keterangan nanti. Semoga lebih cepat, lebih baik lah," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Sunny, kedatangannya ke Balai Kota tidak hanya kali ini. Sebab, ia sudah sering datang ke kantor Ahok.
"Ya seperti biasa kan sudah sering," ucap Sunny. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit