Dicegah KPK, Begini Kata Stafsus Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Ya benar pasti dicegah karena humas KPK sudah bicara. Intinya supaya siapa saja kasih keterangan nanti. Semoga lebih cepat, lebih baik lah," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Sunny, kedatangannya ke Balai Kota tidak hanya kali ini. Sebab, ia sudah sering datang ke kantor Ahok.
"Ya seperti biasa kan sudah sering," ucap Sunny. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos