Dicegah KPK, Emir Merasa Biasa Saja

Dicegah KPK, Emir Merasa Biasa Saja
Dicegah KPK, Emir Merasa Biasa Saja
"Itu proyek international, jadi kemungkinan tender internasional. Kalau  nggak salah loan (pinjaman) internasional," tegasnya.

Apakah Emir merasa bakal menjadi tersangka? "Tersangkanya saya nggak tahu. Tapi siap kooperatif saja, menunggu dipanggil KPK," sambungnya.

Seperti diketahui, Emir dimasukkan dalam daftar cegah di Imigrasi atas permintaan KPK. Pencegahan itu terkait penyelidikan dugaan suap pada proyek PLTU Tarahan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan KPK telah melakukan penyelidikan proyek PLTU Tarahan itu sejak 2011, sebagai pengembangan dari kasus korupsi proyek Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang yang menyeret mantan Dirut PLN Edhie Widiono Suwondo sebagai pesakitan. Dalam penyelidikan korupsi PLTU Tarahan, KPK juga sudah memasukkan dua nama dari pihak swasta, yakni Zulyansyah Putra dan Reza Roestam dalam daftar cegah.(pra/jpnn)

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, mengaku tak tahu dirinya telah dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bisa bepergian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News