Dicegah KPK, Emir Merasa Biasa Saja
Selasa, 24 Juli 2012 – 20:02 WIB
"Itu proyek international, jadi kemungkinan tender internasional. Kalau nggak salah loan (pinjaman) internasional," tegasnya.
Apakah Emir merasa bakal menjadi tersangka? "Tersangkanya saya nggak tahu. Tapi siap kooperatif saja, menunggu dipanggil KPK," sambungnya.
Seperti diketahui, Emir dimasukkan dalam daftar cegah di Imigrasi atas permintaan KPK. Pencegahan itu terkait penyelidikan dugaan suap pada proyek PLTU Tarahan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan KPK telah melakukan penyelidikan proyek PLTU Tarahan itu sejak 2011, sebagai pengembangan dari kasus korupsi proyek Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang yang menyeret mantan Dirut PLN Edhie Widiono Suwondo sebagai pesakitan. Dalam penyelidikan korupsi PLTU Tarahan, KPK juga sudah memasukkan dua nama dari pihak swasta, yakni Zulyansyah Putra dan Reza Roestam dalam daftar cegah.(pra/jpnn)
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, mengaku tak tahu dirinya telah dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bisa bepergian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS