Dicegah KPK, Pasangan HAK Masih Bisa Ikut Pilkada Lebak
Rabu, 13 November 2013 – 03:30 WIB

Dicegah KPK, Pasangan HAK Masih Bisa Ikut Pilkada Lebak
Apakah tambahan tersangka itu mengarah ke Amir? ''Kalau penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti, ya bisa saja (Amir jadi tersangka, red),'' ucap Johan.
Untuk diketahui, Pilkada Lebak digelar pada 31 Agustus lalu diikuti tiga pasang calon, yakni Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, Amir Hamzah-Kasmin dan Iti Octavia-Ade Sumardi (IDE). Dari rekaputilasi suara KPU Lebak, pasangan Iti-Ade yang diusung koalisi Partai Demokrat, PDIP, Hanura dan Gerindra meraih suara terbanyak, yakni 407.156 (62,37 persen).
Sedangkan pasangan Amir-Kasmin yang diusung Golkar meraih 226.440 suara (34,69 persen). Terakhir pasangan Pepep-Aang dari jalur independen meraih 19.163 suara (2,94 persen).(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Lebak akan digelar besok (14/11). PSU itu merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025