Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani Rugi Rp 1 Miliar

Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani Rugi Rp 1 Miliar
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani akhirnya memberi tanggapan soal pencekalan dirinya ke luar negeri oleh Polda Jawa Timur. Dia mengatakan dirinya sudah mendapat pencekalan sejak April 2018 lalu.

Pencekalan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dari enam bulan lalu sudah dicekal, soal kasus ini, yang mencekal kejaksaan, tapi saya enggak kasih tahu," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10).

Pentolan Dewa 19 itu mengaku mengalami kerugiaan atas pencekalan dirinya.

Bapak lima anak itu menyebut sudah memiliki rencana untuk ke luar negeri.

Hingga akhir tahun dirinya mempunyai jadwal untuk ke Yerusalem.

"Mengganggu soalnya saya rencana Oktober sama Desember ke Yerusalem, jadi gagal karena dicekal," ujarnya.

Saat disinggung berapa kerugian atas pencekalannya, mantan suami Maia Estianty itu menjawab santai. Dia mengaku harus kehilangan dana sekitar Rp 1 miliar.

Musikus Ahmad Dhani rupanya sudah dicekal pergi ke luar negeri sejak enam bulan lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News