Dicekal KPK, Sunny Curhat Begini ke Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mendengar kabar bahwa staf khususnya Sunny Tanuwidjaja dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Ahok, sapaan Basuki, telah menanyakan langsung hal itu kepada Sunny.
Sunny dicegah oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan. Dengan begitu, ia tidak bisa bepergian ke luar negeri.
"Saya Whatsapp dia. Senyum-senyum aja dia. Saya bilang 'Gimana dicekal?', dia bilang 'Repot aja enggak bisa ke mana-mana",' kata Ahok di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mendukung langkah KPK mencegah Sunny. Ia berharap, pencegahan itu bisa membantu KPK dalam menelusuri kasus dugaan suap pembahasan raperda.
"Kita harus dukung dong KPK, supaya ini semua jadi jelas," ucap Ahok.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS