Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Gadis Muda di Serang Diperkosa Pria Kenalannya di Medsos
jpnn.com, SERANG - Pemuda berinisial DIM, 20, warga Jawilan ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap pada Rabu malam (14/8) di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku mencabuli korbannya di sebuah gubuk yang berada di Kecamatan Jawilan.
"Jadi, korban ketika disetubuhi dalam keadaan mabuk setelah dicekoki minuman keras (miras) terlebih dahulu oleh pelaku," ucap AKP Andi, Jumat (16/8).
Menurut AKP Andi, pelaku dengan korban sudah saling kenal yang dimulai melalui media sosial (medsos).
"Saling kenal melalui Facebook, kemudian tersangka langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor," ujar dia.
Dia menjelaskan korban diajak berkeliling kampung hingga dipaksa menenggak miras oleh pelaku.
"Korban sempat menolak, tetapi, tersangka memaksa agar tetap meminum minuman beralkohol tersebut," kata dia.
Gadis muda di Serang menjadi korban pemerkosaan temen pria yang dikenal melalui media sosial (medsos).
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak