Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Gadis Muda di Serang Diperkosa Pria Kenalannya di Medsos
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 11:51 WIB

Satreskrim Polres Serang menangkap pemuda berinisial DIM (20) atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Setelah korbannya dilihat setengah sadar, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya mencabuli sang gadis," tambahnya.
AKP Andi menegaskan atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Gadis muda di Serang menjadi korban pemerkosaan temen pria yang dikenal melalui media sosial (medsos).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana