Diceraikan Tiga Istri, Anak Kandung Digagahi 7 Tahun
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap RS, 57, di rumahnya di Perumahan Permata Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (5/4).
RS ditangkap karena secara berulang-ulang selama tujuh tahun menggagahi anak kandungnya, RF, 16.
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, selain diperkosa, RF juga kerap disiksa ayah kandungnya tersebut.
”RF tak kuat menahan siksaan bapaknya. RF diantar ibunya melapor kepada kami,” terangnya, seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group) hari ini.
Wiwin bercerita, RF yang tak kuat perlakuan ayahnya melapor kepada ibu kandungnya yang berinisial DR, 48 dan tinggal di wilayah Tigaraksa.
Kaget dengan laporan anaknya, DR memboyong RF ke Polsek Balaraja.
Selama ini, FR memang tinggal bersama sang ayah, setelah kedua ortunya itu cerai.
”FR diperkosa ayahnya berulang-ulang, selama tujug tahun. Meski tidak sampai hamil,” papar Wiwin juga.
Polisi menangkap RS, 57, di rumahnya di Perumahan Permata Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (5/4).
- Hadir di Pengadilan Agama, Venna Melinda: Mudah-Mudahan Cepat Selesai
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Suami Batak
- Lagi Proses Cerai, Nisya Ahmad Masih Serumah Dengan Andika Rosadi