Diceramahi JPU KPK, Luthfi Hasan Malah Cengengesan
Senin, 08 Juli 2013 – 12:08 WIB
JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah semua tudingan kubu terdakwa dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
JPU KPK Muhibudin, menegaskan, tidak benar KPK menjadi antek penguasa maupun negara asing. Dia pun memertanyakan, kenapa kubu terdakwa melancarkan tudingan itu. Padahal, menurutnya, KPK sangat berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
"Mengapa harus memberikan stigma KPK sebagai alat penguasa dan alat asing?" ungkap Muhibuddin, membacakan Pendapat JPU KPK atas Nota Keberatan Luthfi, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
JPU menegaskan, KPK tidak bermaksud menghancurkan PKS dengan menjerat Luthfi di pada kasus impor kuota daging sapi. Dia menyakan, KPK hanya sekumpulan manusia yang sampai saat ini mengemban amanat rakyat memberantas korupsi.
JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah semua tudingan kubu terdakwa dugaan suap impor daging sapi dan pencucian
BERITA TERKAIT
- Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
- Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan, Mengefisienkan Waktu Tempuh & Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming