Diceramahi JPU KPK, Luthfi Hasan Malah Cengengesan

Diceramahi JPU KPK, Luthfi Hasan Malah Cengengesan
Luthfi Hasan Ishaq seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (8/7). FOTO: Ricardo/JPNN
"Korupsi sudah dianggap ekstra-ordinary crime yang harus ditangani dengan cara-cara exra-ordinary," kata Muhibuddin.

Lebih jauh Muhibuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK merupakan wujud dari amar makruf nahi munkar seperti yang selama ini digembar-gemborkan PKS.

"Mudah-mudahan menjadi tazkirah untuk mencari keadilan atas kebenaran bukan atas hawa nafsu," ungkap Muhibuddin. Mendengar tanggapan JPU KPK, Luthfi sesekali tersenyum dan cengegesan. (boy/jpnn)


JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah semua tudingan kubu terdakwa dugaan suap impor daging sapi dan pencucian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News