Dicerca di Medsos soal Revisi UU KPK, Yasonna Lempar Bola ke DPR
![Dicerca di Medsos soal Revisi UU KPK, Yasonna Lempar Bola ke DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly jadi bulan-bulanan alias di-bully di media sosial karena dianggap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas lolosnya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Sebab, revisi UU KPK bisa menjadi pintu masuk untuk melemahkan lembaga anti-rasuah itu.
Yasonna pun berang karena dianggap meloloskan upaya pelemahan KPK. Menurutnya, usulan atas revisi UU KPK justru berasal dari DPR.
"Saya koreksi dulu ya, jangan terus saya (dicerca) di medsos (media sosial, red). Aduh. Saya clear-kan, bukan semua undang-undang itu dari pemerintah. Tahun ini cuma sepuluh dari pemerintah, 27 dari DPR. Itu (revisi UU KPK, red) inisiatif DPR," katanya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/6).
Menteri asal PDIP itu berulang kali menepis tudingan telah meloloskan upaya untuk merevisi UU KPK. Menurutnya, banyak pihak yang menyalah-artikan langkah Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna menegaskan, pemerintah tidak bisa menolak usul inisiatif DPR terkait revisi UU KPK. Sebab, pemerintah hanya menyetujui usulan itu setelah DPR menyatakan siap menyelesaikan revisi dalam waktu dekat.
Saat ini, kata Yasonna, kementeriannya menunggu rancangan undang-undang (RUU) tentang revisi atas UU KPK dari DPR. Ia belum mengetahui secara rinci bagian dari UU yang akan direvisi.
"Jika paripurna setuju revisinya baru masuk ke presiden dan kemudian presiden mengirimkan menteri membahas bersama DPR. Di situ baru kami berdebat soal itu," tegas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly jadi bulan-bulanan alias di-bully di media sosial karena dianggap menjadi pihak yang bertanggung jawab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini