Diciduk Satpol PP, Ladies Tempat Hiburan Malam: Cari Duit, Pak
Jumat, 26 Mei 2017 – 19:52 WIB
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Kamis (18/5) lalu hingga tujuh hari setelah perayaan Idulfitri.
“Bagi pengelola hotel, kami juga mengimbau agar melakukan pemantauan dan mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan mesum dengan cara lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel. Selain itu, bagi setiap pengunjung juga harus diperiksa dan meninggalkan kartu identitas mereka,” ujar Basri. (bbg)
Aparat satpol PP, kepolisian, polisi militer (PM), dan kejaksaan menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Prakla Berbas Pantai,
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pembangunan THM Dekat Masjid Ditolak Warga, Wali Kota Makassar Merespons Begini