Dicium, Dipeluk, Dirampok
Perampokan dan Pelecehan Seksual di Angkot Banjarmasin
Kamis, 28 Februari 2013 – 18:12 WIB
Salah satu pelaku bernama Juhansah di tengah perjalanan sempat berupaya melarikan diri dengan cara menendang pintu mobil. “Persis di tanjakan mau naik ke jembatan merah, pelaku tiba-tiba menendang pintu mobil lalu kabur masuk ke dalam sebuah gang. Tapi pelaku berhasil kita ringkus lagi,” ujarnya.
Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik. Barang bukti mobil serta senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku sudah diamankan. “Perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.
Rochim mengimbau kepada masyarakat terutama bagi para wanita agar lebih waspada jika bepergian jauh menggunakan angkutan umum. “Motif mereka meniru seperti di Jakarta. Jadi kami harapkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama bagi ibu-ibu atau wanita jangan sampai sendirian jika bepergian,” imbaunya. (gmp/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Masyarakat Banjarmasin sekarang ini harus lebih waspada lagi, terutama bagi kaum wanita. Modus perampokan di dalam angkutan umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok