Dicky Chandra Resmi Mundur
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:11 WIB
BANDUNG – Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengabulkan keinginan Diky Candra mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Garut. SK Mendagri bernomor 132.32-829 Tahun 2011 itu sudah sampai ke tangan Dicky.
"Alhamdulilah, saya mendapat surat pemberhentikan dengan hormat saudara Diky Candra dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut masa jabatan 2009-2004 disertai ucapakan terima kasih dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kata Diky Candra saat membacakan SK pemberhentiannya kepada wartawan di gedung sate senin (5/12). Sesuai prosedur, Dicky menerima SK dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Baca Juga:
Diky mengatakan, meskipun secara resmi dirinya sudah tak lagi sebaga wabup, dia berjanji tidak akan meninggalkan masyarakat Kabupaten Garut. Seusai acara penyerahan SK, Dicky yang didampingi istrinya menuturkan bahwa ia mengaku senang karena bunyi SK-nya "pemberhentian secara hormat".
"Saya tidak akan meninggal Garut, hati saya akan selalu di Garut dan saya sudah terlanjur cinta sekali sama Garut," kata Diky. Da juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Garut dan pihak-pihak yang telah mendukungnya selama menjadi wakil bupati.
BANDUNG – Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengabulkan keinginan Diky Candra mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak