Dicokok, jadikan Ganja Penyedap Gulai Kambing
Senin, 21 Februari 2011 – 08:19 WIB
BIREUEN- Sebagai penyedap rasa dan aroma, ganja termasuk salah satu bahan baku yang terkenal. Atas dasar inilah menjadikan Alfian (33) dan Munardi (23), ingin mencampur barang haram tersebut ke dalam kuah gulai kambing. Rencananya makanan itu akan disajikan, dalam acara kenduri massal di kampung halaman. Melihat tindakan tersebut, pihak keamanan langsung mengejar dan berhasil membekuk mereka, di kawasan depan kantor camat. Para tersangka pun digeledah dan sempat berkelit, namun tak bisa berkutik saat ganja ditemukan.
Alamak...keinginan tersebut kandas. Kedua warga Kecamatan Jeunib tersebut diringkus polisi. Mereka terjaring dalam razia gabungan Polres Bireuen, Minggu (20/2) dinihari. Sebagai barang bukti, petugas menyita satu ons ganja kering, yang dibungkus dengan kertas semen.
Baca Juga:
Awalnya, para tersangka menaiki Supra X125 R BK 6190. Mereka tak menduga adanya operasi lalu lintas, lantas terus melaju. Namun setiba di depan komando Polsek Jeunbi, terlihat barikade polisi. Tak ingin tertangkap karena membawa barang haram, Alfian selaku pengemudi segera tancap gas.
Baca Juga:
BIREUEN- Sebagai penyedap rasa dan aroma, ganja termasuk salah satu bahan baku yang terkenal. Atas dasar inilah menjadikan Alfian (33) dan Munardi
BERITA TERKAIT
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah