Dicokok Polisi, Adik M Syarif Masih Berstatus Saksi

Dicokok Polisi, Adik M Syarif Masih Berstatus Saksi
Dicokok Polisi, Adik M Syarif Masih Berstatus Saksi
JAKARTA — Mabes Polri masih memeriksa M Basuki, adik kandung M Syarif yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra, Mapolres Cirebon Kota, Jumat (15/4) pekan lalu. Namun demikian hingga kini Basuki masih berstatus saksi.

"Yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Karo Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga Ana di Jakarta, melalui pesan singkatnya kepada JPNN Rabu (20/4).

Dijelaskannya, sesuai  Undang-Undang Pemberantasan Terorisme maka penyidik punya waktu hingga 7 x 24 jam untuk menetapkan statu Basuki. Yoga menambahkan, saat ini polisi masih membutuhkan keterangan pascapenggeledahan yang dilakukan di kediaman Basuki. Dari penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada keterkaitan Basuki dengan aktifitas Syarif.

Seperti diberitakan, sebelumnya Syarif melakukan aksi nekadnya saat ritual sholat Jumat di kantor polisi Resort Cirebon Kota itu digelar. Polisi menyebut Syarif meledakkan diri dengan bom berdaya ledak rendah yang diikatkan di pinggangnya.

JAKARTA — Mabes Polri masih memeriksa M Basuki, adik kandung M Syarif yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra, Mapolres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News