Dicokok Polisi, Adik M Syarif Masih Berstatus Saksi
Rabu, 20 April 2011 – 15:05 WIB
JAKARTA — Mabes Polri masih memeriksa M Basuki, adik kandung M Syarif yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra, Mapolres Cirebon Kota, Jumat (15/4) pekan lalu. Namun demikian hingga kini Basuki masih berstatus saksi.
"Yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Karo Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga Ana di Jakarta, melalui pesan singkatnya kepada JPNN Rabu (20/4).
Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang Pemberantasan Terorisme maka penyidik punya waktu hingga 7 x 24 jam untuk menetapkan statu Basuki. Yoga menambahkan, saat ini polisi masih membutuhkan keterangan pascapenggeledahan yang dilakukan di kediaman Basuki. Dari penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada keterkaitan Basuki dengan aktifitas Syarif.
Seperti diberitakan, sebelumnya Syarif melakukan aksi nekadnya saat ritual sholat Jumat di kantor polisi Resort Cirebon Kota itu digelar. Polisi menyebut Syarif meledakkan diri dengan bom berdaya ledak rendah yang diikatkan di pinggangnya.
JAKARTA — Mabes Polri masih memeriksa M Basuki, adik kandung M Syarif yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra, Mapolres
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap