Dicokok Setelah 5 Tahun jadi Tersangka
Jumat, 09 Desember 2011 – 08:50 WIB
Hamidah kemudian membuka kembali pintu rumah. Riau Pos yang belum sempat duduk kemudian mundur dan menuju pintu. ‘’Cobalah pikir, kami yang sedang susah ini tak mau tambah susah. Jadi kami minta maaf karena tak bisa melayani, semoga adik mengerti,’’ ujar Hamidah.
Kemudian Riau Pos keluar dari ruang tamu dan berjalan ke teras. Hamidah kembali bicara. ‘’Sebenarnya ini masalah enam tahun lalu, tapi kembali dibesar-besarkan tiga tahun belakangan. Kenyamanan kami sedikit terganggu. Tapi tak apa-apalah, kalau mau cari informasi, tanya saja pada polisi, kami tak mau menanggapi,’’ ujar Hamidah.
Riau Pos sempat menanyakan umur Hamidah, namun tak dijawab. ‘’Sudah tua, sudah punya sepuluh cucu,’’ kata Hamidah. Akhirnya setelah pamit, Riau Pos pulang.(rul/mx-ar/rpg)
PEKANBARU- Setelah hampir lima tahun ditetapkan sebagai tersangka Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi K2I senilai Rp13,8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif