Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Merasa Difitnah
Rabu, 08 November 2023 – 21:13 WIB

Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Anwar Usman yang menyandang status hakim terlapor dalam dugaan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, pada Selasa (7/11) sore.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Jimly membacakan putusan MKMK.
"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," imbuhnya.(mcr4/jpnn)
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan banyak fitnah dialamatkan kepadanya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran