Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi Angkat Bicara, Ternyata

Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi Angkat Bicara, Ternyata
Lalu Gita Ariadi angkat bicara terkait pencopotan dirinya dari jabatan sebagai Pj Gubernur NTB. Foto: ANTARA/Nur Imansyah

Hanya saja sebelum surat pengunduran diri di proses, dia sudah diganti sebagai Pj Gubernur.

"Sejatinya saya sudah siapkan pengunduran diri, tapi karena surat pergantian datang lebih dulu, maka saya tidak perlu lagi mengirimkan surat pengunduran diri," katanya.

Dia mengatakan setelah tak lagi menjadi pj gubernur maka posisinya kembali lagi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB untuk membantu tugas-tugas Pj Gubernur yang baru.

Gite menambahkan sebagai Pj Gubernur NTB ada empat tugas yang diberikan pemerintah pusat, antara lain penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dari empat tugas itu, Alhamdulillah mampu kami laksanakan dengan baik, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting bahkan kita menjadi yang terbaik secara nasional dari 32 persen menjadi 8,1 persen. Alhamdulillah tugas sebagai Pj saya lakukan dengan baik," ucapnya.

Kembali sebagai Sekda NTB, kata Gita, tugasnya akan mengawal masa transisi ke Pj Gubernur yang baru, termasuk dalam melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda, baik saat menghadiri pelantikan di Jakarta maupun pada penyambutan di NTB.

"Saya sudah mengakhiri penugasan ini, saya meyakini tanda kutip tidak kasus, dan ini proses administrasi sesuai kebutuhan nasional. Konsekuensi sebagai ASN diperintah siap dan penugasan siap dan tegak lurus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan negara," tegasnya.

Terkait rencana pencalonannya sebagai bakal calon gubernur, ia menegaskan tetap jalan terus sesuai yang telah direncanakan, termasuk dalam membangun komunikasi dengan sejumlah pihak.

Lalu Gita Ariadi angkat bicara terkait pencopotan dirinya dari jabatan Pj Gubernur NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News