Dicopot dari Pansus Angket KPK, Masinton Malah Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Masinton Pasaribu tidak masalah dicopot dari posisi wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pergantiannya ke Eddy Kusuma Wijaya itu hal biasa layaknya dia menggantikan Risa Mariska di awal-awal Pansus bekerja.
"Itu biasa, saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Riska, sekarang Pak Eddy," kata Masinton, Rabu (20/9).
Menurut Masinton, keputusan partainya ini tidak mendadak. "Kami bergiliran saja," tegasnya.
Seperti diketahui, pergantian Masinton ke Eddy itu tertuang dalam surat nomor: 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 19 September 2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus.
Surat ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto 19 September 2019.
Sebelumnya, Masinton dipercaya menggantikan Risa Mariska di posisi wakil ketua Pansus Hak Angket KPK. (boy/jpnn)
Masinton Pasaribu tidak masalah dicopot dari posisi wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga