Dicopot Golkar, Agung Laksono Dipertahankan SBY
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dipecat dari struktur kepengurusan di Partai Golkar. Meski demikian, dia tetap menduduki jabatannya sebagai Menkokesra. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (12/8).
"Jabatannya tetap berjalan sampai masa bakti selesai, 20 Oktober 2014. Tidak ada perubahan dalam kabinet meski kami dengar di dalam Golkar ada masalah terkait beliau," ujar Julian.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, juga mengikuti pemberitaan media massa yang menyebut adanya pemecatan Agung tersebut. Namun, kata Julian, Presiden tidak turut campur dalam masalah internal Partai Golkar. Presiden, sambungnya, justru mengharapkan Agung tetap menyelesaikan tugas-tugas di kementeriannya dengan baik hingga akhir masa jabatan.
"Beliau (Presidene SBY) ikuti pemberitaan ini. Tapi tidak ada dampak karena memang tidak ada yang dibicarakan," sambung Julian.
Sebelumnya diberitakan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie kembali mencopot beberapa kadernya yang dinilai berbeda pandangan politik dengannya. Beberapa kader Partai Golkar yang dicopot diantaranya Agung Laksono, Yoris Raweyai, dan Indra J Piliang.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad, dicopotnya beberapa kader Partai Golkar dikarenakan berbeda pandangan politik dengan DPP Partai Golkar. Selain itu, juga bertujuan untuk memperkuat organisasi Partai Golkar dan membuat seluruh kader semakin solid. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dipecat dari struktur kepengurusan di Partai Golkar. Meski demikian, dia tetap menduduki jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan