Dicopot, Nazaruddin Tetap Anggota DPR
Selasa, 24 Mei 2011 – 04:35 WIB

Muhammad Nazaruddin. Foto : Arundono/JPNN
Bukan kali ini saja Nazaruddin dihantam permasalahan besar. Tak lama setelah pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010, Nazaruddin juga sempat diterpa isu pelecehan seksual. Tapi, proses hukumnya tidak berlanjut.
Amir menyebut bila Nazaruddin masih menjabat sebagai bendahara umum, ini tidak baik bagi pribadi Nazaruddin sendiri, maupun bagi partai. Berbagai pemberitaan miring mengenai Nazaruddin, imbuh Amir, telah menempatkan Partai Demokrat dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan.
''Apabila sudah tidak menjabat lagi sebagai bendahara umum, di samping citra dan nama baik partai dibebaskan dari fitnah dan serangan politik, yang bersangkutan juga bisa memusatkan pikiran, waktu, dan tenaganya untuk menggunakan haknya dalam menghadapi masalah hukum,'' kata Amir.
Meski begitu, Amir berharap semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia juga meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, untuk menindaklanjuti kasus suap wisma atlet secara profesional sesuai aturan perundang -undangan yang berlaku.
JAKARTA - Karir politik Muhammad Nazaruddin di struktur DPP Partai Demokrat berakhir sudah. Dewan Kehormatan (DK) DPP Partai Demokrat memutuskan
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV